Suara.com - Beredar di media sosial video dengan narasi yang menyatakan Ferdy Sambo mengamuk saat berada di persidangan.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook bernama Fasf pada Jumat (26/08/22).
Akun pengunggah video memberikan narasi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengamuk pada saat persidangan karena tidak ingin dihukum mati.
"Tak mau dihukum mati, Ferdy Sambo ngamuk saat sidang hingga nekat lakukan ini," narasi pengunggah video yang dikutip Suara.com pada Selasa (30/08/22).
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini Ferdy Sambo belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada Kamis (225/08/22) lalu, Ferdy Sambo baru menjalani sidang etik yang digelar di Mabes Polri.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo belum menjalani sidang di pengadilan sehingga ia belum mendapatkan putusan hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca Juga: Bharada E, Bripka R dan Kuwat Ma'ruf Tiba di Tempat Rekonstruksi, Tangan Mereka Terikat
Selain itu, pada video yang beredar tidak ditemukan adanya keterangan yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang mengamuk karena mendapatkan hukuman mati.
Dalam video tersebut hanya ada penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri.
Pada momen tersebut, Kapolri Listyo Sigit yang menerangkan kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Pada potongan video tersebut, juga ada momen ketika Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang turut memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video mengenai mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang mengamuk saat persidangan adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.