Suara.com - Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro tengah menjadi perbincangan lantaran Badan Eksekutif Mahasiswa UI mempertanyakan harta kekayaannya yang meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu 3 tahun.
Harta kekayaan Ari Kuncoro diketahui meningkat dua kali lipat sejak menjabat sebagai Rektor UI. Peningkatan tersebut dapat dibilang sangat cepat karena hanya dalam waktu 3 tahun saja.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, harta kekayaan Ari Kuncoro saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sebesar Rp 27 miliar.
Jumlah itu kemudian mengalami peningkatan menjadi Rp 27 miliar pada 2018. Saat itu, Rektor UI ini juga menjabat sebagai Komisiaris Utama sebuah Bank di Indonesia.
Jumlah harta Ari semakin meningkat. sampai di tahun ini, harta kekayaannya tercatat menjadi Rp 62 miliar. Melonjaknya harta kekayaan Ari yang diketahui menjabat sebagai rektor pun dipertanyakan oleh BEM UI.
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Ari berbentuk alat transportasi, surat berharga, kas, setara kas, dan tanah, serta harta lainnya. Berikut rinciannya:
1. Tanah
Pada tahun 2019, Ari memiliki 9 bidang tanah dengan nilai Rp 14,9 miliar. Lalu tahun 2021, ia diketahui memiliki 10 bidang tanahnya bernilai Rp 18,6 miliar.
Harta kekayaan berupa tanah milik Ari mengalami kenaikan pada 22 Maret 2022. Ia memiliki 10 bidang tanah di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok yang nilainya hingga Rp 19,2 miliar.
Baca Juga: Biodata Ari Kuncoro, Rektor UI yang Harta Kekayaannya Melonjak hingga Rp 62 M
2. Alat Transportasi