"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," tulis surat somasi.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat. Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," tulis surat somasi.
Atas dasar itu, Demokrat lantas meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.
"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tulis surat somasi.
Ngaku Pernah Disembah SBY
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjutak mengaku pernah disembah mantan Presiden Indonesia SBY
Pangakuan Kamaruddin Simanjutak itu diketahui dari unggahan video di akun TikTok @pastiiviral.
Dalam video singkat itu Kamaruddin Simanjutak sedang mengenang masa-masa saat dirinya berhasil membongkar kasus korupsi proyek hambalang dan E-KTP.
Baca Juga: Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
"Waktu saya bongkar wisma atlet hambalang sama E-KTP. Aku yang menjarin beberapa menteri Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Malarangeng," ujar Kamaruddin Simanjutak.