Sempat diusir, Ini Alasan Polisi Tidak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekontruksi Ferdy Sambo Cs

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Sempat diusir, Ini Alasan Polisi Tidak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekontruksi Ferdy Sambo Cs
Pengacara Brigadir J saat diusir polisi dalam rekonstruksi Ferdy Sambo dkk. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Pengacara pihak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, sempat diusir oleh polisi ketika ingin melihat rekontruksi kasua pembunuhan kliennya. Atas peristiwa itu polisi buka suara dan memberikan alasan.

Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa pengacara korban tidak diwajibkan hadir dalam sebuah rekontruksi. Pihak -pihak yang dapat hadir hanya tim penyidik, Jaksa Penuntut Umum, para tersangka serta saksi yang diwajibkan menyaksikan sebuah adegan rekontruksi.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulangatau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,"tegas Andi

Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Dengan Tangan Diborgol Dan Pakai Baju Tahanan

Maka itu, Andi menegaskan hanya pengacara tersangka yang diperkenankan untuk menghadiri sebuah rekontruksi.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,"imbuhnya

Sebelumnya, pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, merasa kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekontruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Merasa tak diterima di lokasi, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan balik kanan.

Baca Juga: Saat Ferdy Sambo Tampil Berbaju Tahanan Tampak Santai Duduk di Kursi

"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyinggung perihal dirinya sempat diusir oleh seorang polisi berpangkat Kombes Pol sewaktu hendak menyaksikan rekontruksi tersebut.

"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI