Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Lasmi Indaryani dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang telah menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Lasmi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus TPPU yang telah menjerat ayahnya, Budhi Sarwono.
"Kami periksa Lasmi Indaryani dalam kaasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik teradap pemeriksaan Lasmi. Hingga berita ini diturunkan Lasmi sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kementan Dapat Apresiasi DPR RI, Mampu Raih Capaian Swasembada Beras dan WTP
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Penyidik menemukan kembali bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.
Kekinian pun, KPK juga telah menetapkan tersangka Budhi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU).