Suara.com - Penampilan Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo berbeda saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam rekonstruksi yang ditayangkan langsung di Channel Youtube, Polri Tv, tampak Putri mengenakan pakaian serba putih. Dalam rekonstruksi itu, istri Ferdy Sambo terlihat memperagakan adegan sedang tertidur.
Rekontruksi tersebut digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga. Tampak, tersangka Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Marut terlihat mengenakan baju tahanan oranye, Bareskrim Polri.
Adapun Brigadir J diperankan oleh peran pengganti yang mengenakan pakaian putih.
Baca Juga: Bharada E, Bripka R dan Kuwat Ma'ruf Tiba di Tempat Rekonstruksi, Tangan Mereka Terikat
Sementara, belum terlihat keberadaan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Hingga berita ini diturunkan, rekonstruksi itu masih berlangsung.
78 Adegan
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka. Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan di Dua Rumah
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.
Diketahui, rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.