Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi protes dari Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Amien Rais terkait kasus KM 50.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mencuit perihal kasus KM 50 yang kembali mencuat seiring dengan adanya kasus Ferdy Sambo.
Mahfud MD menerangkan bahwa berdasar pernyataan Amien Rais, kasus KM 50 sudah terang bahwa tidak ada keterlibatan TNI/Polri.
Keterangan Mahfud MD kemudian diprotes oleh Amien Rais melalui akun Instagramnya.
"@mohmahfudmd koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah," kata Amien Rais dalam unggahan di akun Instagramnya @amienraisofficial.
"Pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap, sehingga saya perlu mengoreksi beliau," lanjut dia.
Membalas pernyataan Amien Rais, Mahfud MD menyebutkan bahwa memang Amien Rais sempat mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang “TNI/POLRI tidak terlibat Kasus KM 50”. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," tulis Mahfud MD di Twitternya Senin (29/8/2022) malam.
Lebih lanjut, Mahfud MD bahkan menyebutkan pernyataan Amien Rais sudah dimuat oleh berbagai media massa.
Baca Juga: Viral Kisah Cinta Haru Pasangan Ini, Istri Meninggal Tiga Jam Usai Akad Nikah
"Pak Amien mengatakan itu tangl 7 Juli 2021, saat Peluncuran Buku Putih yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," tambahnya.
Pada cuitan lain, Mahfud MD mengutip beberapa pemberitaan tentang pernyataan Amien Rais yang menyebutkan TNI-Polri tak terlibat pada Kasus KM 50.
"Di cuitan Twitter sata mengutip pernyataan Pak Amien bahwa dalam Kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. TITIK," tulis Mahfud MD.
"Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal 23/8/22 dan Kapolri mengatakan juga kalau ada novum bisa diperiksa lagi," tutupnya.