Beruntung seluruh kejadian itu sempat direkam oleh warganet yang berada di sisi seberang. Seorang warga juga terlihat mencoba mendekat ke lokasi kejadian setelah mendengar suara tabrakan yang cukup kencang tersebut.
Namun tentu saja peristiwa itu sudah membuat publik ikut emosional. Warganet beramai-ramai mengecam tindakan kedua remaja sok jagoan tersebut.
"Yang ODGJ yang berdua itu," kecam warganet.
"Ngga boleh kaya gitu sama ODGJ, kasian," komentar warganet.
"Di tunggu video proses penangkapannya," kata warganet, mendesak agar kedua pelaku perundungan segera ditangkap pihak berwajib.
"Tolong lindungi pemuda baju putih karena masih dibawah umur," sindir warganet.
"Kelewatan banget laaa," ujar warganet lain.
"Yang bawa motor lagi wheelie, sama saja harus di proses," timpal yang lainnya, merujuk pada aksi pengendara sepeda motor yang menabrak pria diduga ODGJ tersebut.
Ancaman Sanksi Pidana untuk Pelaku Bullying
Baca Juga: Dinding Warteg yang Selamat dari Kebakaran Penuh Coretan, Begini Kata Warga

Saat ini, belum ada undang-undang di Indonesia yang secara khusus mengatur tindak pidana bullying. Namun sanksi yang diberikan bisa diatur menurut KUHP yang berlaku.