Suara.com - Bharada Ricard Eliezer alias Bharada E, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk mengikuti rekontruksi kasus tersebut. Polri mengklam Bharada E akan mendapat pengawalan khusus.
"Iya pengawalan khusus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Dedi mengungkap Bharada E nanti akan dipertemukan langsung dengan Irjen Ferdy Sambo saat rekontruksi. Dirinya berkata, rekontruksi hari ini bakal digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.
"Semuanya sudah diperhitungan oleh penyidik. Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," ungkap Dedi
Rekonstruksi 3 Babak di Duren Tiga
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka. Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kehadiran Bharada E Dilindungi dan Penting di TKP
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.
Diketahui, rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.