Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer dihadirkan langsung pada rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Y yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan memastikan memberikan perlindungan ekstra terhadapnya, guna mengantisipasi tekanan psikis.
"Perlindungan melekat 24 jam. Artinya dari keluar rutan, bawa ke mobil, kami kawal masuk ke mobil, ke lokasi kontruksi kami amankan. Kami kawal lagi di dalam rekontruksi, kami kembalikan ke rutan," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian kepada wartawan, Selasa (30/8/3022).
Dikatakan Rully, Bharada E dalam kondisi sehat dan menyatakan siap menjalani rekonstruksi hari ini.
"Kalau kondisi kesehatannya sehat. Kalau kondisi psikologisnya yang bersangkutan sudah menyatakan diri siap untuk melaksanakan rekontruksi," kata Rully.
Baca Juga: Dengan Tangan Terikat, Bharada E, Bripka R Dan Kuwat Ma'ruf Tiba Di Lokasi Rekonstruksi
"Meskipun bertemu secara langsung tentu kita sudah mempertimbangkan banyak faktor untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan."
Rekonstruksi Dijaga Ketat
Jelang rekonstruksi atau sekitar pukul 09.10 WIB terlihat sejum anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.
Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung dibdua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Baca Juga: Komika Ananta Rispo Bandingkan PKI dengan Kasus Ferdy Sambo: Sekarang Jenderal Bunuh Orang!
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Andi menyebut pihaknya akan memberikan pengamanan khusus terhadap tersangka Bharada E. Hal ini diberikan kepada yang bersangkutan selaku justice collaborator atau JC.
"Iya (pengamanan khusus terhadap Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban."