Dipertemukan Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi, Bharada E Bakal Dikawal Ekstra LPSK hingga Balik ke Rutan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:48 WIB
Dipertemukan Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi, Bharada E Bakal Dikawal Ekstra LPSK hingga Balik ke Rutan
Dipertemukan Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi, Bharada E Bakal Dikawal Ekstra LPSK hingga Balik ke Rutan. (Kolase Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer dihadirkan langsung pada rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Y yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan memastikan memberikan perlindungan ekstra terhadapnya, guna mengantisipasi tekanan psikis.

"Perlindungan melekat 24 jam. Artinya dari keluar rutan, bawa ke mobil, kami kawal masuk ke mobil, ke lokasi kontruksi kami amankan. Kami kawal lagi di dalam rekontruksi, kami kembalikan ke rutan," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian kepada wartawan, Selasa (30/8/3022).

Dikatakan Rully, Bharada E dalam kondisi sehat dan menyatakan siap menjalani rekonstruksi hari ini.

"Kalau kondisi kesehatannya sehat. Kalau kondisi psikologisnya yang bersangkutan sudah menyatakan diri siap untuk melaksanakan rekontruksi," kata Rully.

"Meskipun bertemu secara langsung tentu kita sudah mempertimbangkan banyak faktor untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan."

Rekonstruksi Dijaga Ketat

Jelang rekonstruksi atau sekitar pukul 09.10 WIB terlihat sejum anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.

Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung dibdua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.

Baca Juga: Dengan Tangan Terikat, Bharada E, Bripka R Dan Kuwat Ma'ruf Tiba Di Lokasi Rekonstruksi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI