Suara.com - Seorang yang diduga mantan anggota Polwan melakukan klarifikasi terkait pemecatannya dari Polri.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @inimedanbungg.
Pada video tersebut seorang perempuan bernama Yuni Utami menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang mantan anggota polwan di Polda Sulawesi Tengah.
Dia dipecat dari kepolisian karena disebut tak masuk kerja selama dua tahun, namun absennya Yuni ternyata bukan tanpa sebab.
Baca Juga: Heboh Polisi Salat di Tengah Konser Musik, Warganet Sedih hingga Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo
"Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi Polri yang mengatakan saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya tidak mau dimutasi sebagai lantas Polres," ungkap Yuni.
Bukan karena mutasi, Yuni menyebutkan dia rupanya dipecat karena kasus yang ditanganinya.
"Alasan saya tidak masuk selama dua tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya penyidik kasus tersebut," kata Yuni.
"Saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya backing perwira," tambahnya.
Mendapat perintah tersebut, Yuni kemudian menolak dan membuatnya mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Yuni kemudian dimutasi ke Polres dan kasus pemerkosaan yang dia tangani diserahkan pada oknum yang memerintahkannya.
"Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda tapi tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," tutupnya.
Video yang diunggah pada Senin (29/8/2022) tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sekarang sudah saatnya berani jujur. Pergunakan berbagai media agar mendapat perhatian publik. Berani jujur demi memberantas oknum-oknum benalu bangsa," komentar warganet.
"Setelah melihat videonya, saya mendapat kesimpulan berani jujur itu berisiko jadi pengangguran," imbuh warganet.
"Akhir-akhir ini makin ketahuan yah semuanya, kayaknya beneran ya," tambah lainnya.
"Salut buat mbaknya, cuma kenapa baru sekarang diviralkan," tulis warganet di kolom komentar.
"Iss malu kali aku lihatnya. Mungkin polrinya enggak malu mungkin ya," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah disukai ribuan kali dengan puluhan komentar dari warganet.
*Update
Mengutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak memberikan pendapatnya terkait kasus Yuni Utami. Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, penyebab pemecatan Yuni karena disersi alias lari dari dinas.
Sementara itu, kasus pemerkosaan yang disebut biang kerok pemberhentian Yuni Utami dari Polri, Reja A Simanjuntak mengatakan kasus itu telah P-21. Tersangka pemerkosaan kasus itu pun disebut telah memperoleh hukuman akibat perbuatannya.
Reja A Simanjuntak menyebut Yuni Utami dipecat dari Polri karena tidak pernah mengerjakan tugasnya setelah dipindahkan dari tugasnya sebagai penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Satuan Lalu Lintas. Ia kemudian menyimpulkan bahwa Yuni Utami tidak terima karena mendapatkan sanksi pemecatan dari Polri.