Suara.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Ricard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka R dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk menjalani rekonstruksi.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (30/8/2022), ketiga tersangka tiba di lokasi pukul 10.06 WIB. Bharada E, Bripka R dan Kuwat Ma'ruf dengan tangan tali terikat tali ties.
Ketiga tersangka tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan kendaraan taktis Brimob. Ketiganya pun dijaga ketat oleh Brimob bersenjata lengkap.
Total kelima tersangka kini sudah hadir di lokasi, termasuk Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang ada di dalam rumah.
"Ibu PC udah di dalam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di lokasi.
Ferdy Sambo Tiba di Saguling
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah hadir untuk menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sedangkan empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masih dalam perjalanan.
Pantauan Suara.com, di lokasi, Selasa (30/8/2022), Ferdy Sambo hadir dengan menggunakan mobil taktis Korps Brimob sekitar pukul 09.24 WIB. Mobil tersebut nampak melintas di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan menuju rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ya infonya baru Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) yang sampai, empat tersangka lainnya on the way," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Hadir Di Lokasi Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung dibdua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.