Demokrat Somasi Kamaruddin Simanjuntak, Tuntut Klarifikasi Dan Minta Maaf Soal Ucapan Pernah Disembah SBY

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:53 WIB
Demokrat Somasi Kamaruddin Simanjuntak, Tuntut Klarifikasi Dan Minta Maaf Soal Ucapan Pernah Disembah SBY
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Somasi itu buntut dari pernyataan pengacara Brigadir J itu yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tat kala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.

Adapun suarat somasi tertanggal 29 Agustus yang ditujukan kepada Kamaruddin itu telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat. Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.

Dalam surat somasinya, Demokrat menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.

"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," isi tulisan di surat somasi itu.

Baca Juga: Fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat. Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," katanya.

Atas dasar itu, Demokrat lantas meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.

"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,"

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjutak mengaku pernah disembah mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Gaji Polri Naik: Minimal Rp25 Juta per Bulan

Pangakuan Kamaruddin Simanjutak itu diketahui dari unggahan video di akun TikTok @pastiiviral.

Dalam video singkat itu Kamaruddin Simanjutak sedang mengenang masa-masa saat dirinya berhasil membongkar kasus korupsi proyek hambalang dan E-KTP.

"Waktu saya bongkar wisma atlet hambalang sama E-KTP. Aku yang menjarin beberapa menteri Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Malarangeng," ujar Kamaruddin Simanjutak.

Berkat keberhasilannya membongkar kasus besar di atas. Kamaruddin Simanjutak pun mengaku bahwa mantan Presiden Indonesia SBY sampai sujud padanya.

"Karena aku dulu yang bongkar itu sampai presiden (SBY) sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia salah satu lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," ucap Kamaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI