Saksi Sebut Kakak Bupati Langkat Terima Daftar Perusahaan Dari Pejabat di Dinas PUPR Untuk Kerjakan Proyek

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 23:52 WIB
Saksi Sebut Kakak Bupati Langkat Terima Daftar Perusahaan Dari Pejabat di Dinas PUPR Untuk Kerjakan Proyek
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa kembali mendalami alasan pejabat di Dinas PUPR itu menyerahkan daftar nama perusahaan untuk mengerjakan proyek kepada Iskandar. Apalagi, penyerahan tersebut turut disaksikan Marcos di rumah Iskandar.

Mendengar pertanyaan itu, Marcos tak begitu mengetahui alasan menyerahkan sejumlah daftar nama tersebut ke Iskandar.

"Kalau itu saya nggak bertanya ke situ pak, orang itu hadir saya tahu dia memberikan itu (dokumen daftar perusahaaan) ke pak Iskandar," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Terbit Rencana didakwa menerima suap mencapai Rp572 juta terkait proyek di Kabupaten Langkat tahun 2021. Hal tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Terdakwa Terbit bersama Iskandar Perangin Angin didakwa menerima suap bersama-sama Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka merupakan orang kepercayaan Terbit.

"Menerima uang tunai sejumlah Rp 572 juta, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu jabatannya," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI