Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos, BIN Pastikan Keamanan Negara Terkendali

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos, BIN Pastikan Keamanan Negara Terkendali
Kepala BIN Jenderal Pol Purn Budi Gunawan. di Semarang, Jawa Tengah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ikut menanggapi perihal adanya pengalihan subsidi BBM menjadi bentuk bantuan sosial (bansos).

Menurutnya pengalihan subsidi BBM tersebut menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat kelas bawah.

"Penyesuaian harga atau pengalihan subsidi bbm untuk perlindungan dan jaminan kesejahteraan rumah tangga masyarakat kelas bawah," kata Budi melalui keterangan resmi, Senin (29/8/2022).

Budi menuturkan, kebijakan pengalihan subsidi bbm tersebut menjadi langkah pemerintah untuk mengoreksi kebijakan lama yang kurang tepat. Sebab, selama ini subsidi BBM bukan hanya dinikmati oleh kelas masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga yang berkecukupan.

Baca Juga: Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Pada Bansos, Pengamat: Itu Bukan Solusi, Seperti Memaksa

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan kalau pemerintah juga telah menyiapkan bantalan bagi masyarakat terdampak. Dirinya menilai kalau kebijakan itu merupakan momentum untuk mengakselerasi transisi energi yang berkelanjutan, efisiensi di kementerian/ lembaga, pemda, BUMN, dan BUMD.

"Serta pembenahan data rujukan untuk cegah meluasnya kemiskinan ekstrem melalui bansos yang tepat sasaran," ujarnya,

Sementara di sisi lain, purnawirawan bintang empat Polri ini menyampaikan data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara.

"Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif”, tuturnya.

Budi juga meyakini kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat secara mayoritas. Dengan demikian ia memastikan kalau situasi keamanan di Indonesia dapat terkendali. Meski sempat muncul penolakan dari beberapa elemen masyarakat, Budi menganggap hal tersebut wajar dan termasuk sebagai bentuk demokrasi.

Baca Juga: Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM Rp24,17 Triliun, Jokowi: Saya Harap Bisa Ringankan Beban Masyarakat

Bansos Subsidi BBM

Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin terang benderang. Pemerintah pun berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos 150 ribu selama 4 kali," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).

"Jadi dalam hal ini ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil," sambungnya.

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) uang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.

"Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI