Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang, Banten.
"Hari ini, tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Ketiga terdakwa tersebut yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ardius Prihantono serta dua pihak swasta Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
Penahanan para terdakwa pun kini menjadi kewenangan PN Serang, Banten. Untuk sementara penahanan dititipkan di Rumah Tahanan KPK.
Terdakwa Agus Kartono ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Terdakwa Farid Nurdiansyah ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sedangkan Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan," ucap Ali
Ali menyebut Jaksa KPK kini hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana yang ditentukan majelis hakim dengan pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu keluarnya penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," imbuhnya
Dalam kasus ini, kerugian atas korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka ini mencapai Rp 10.5 miliar.
Baca Juga: Firli Bahuri Ingatkan Modus Korupsi Makin Canggih Seiring Majunya Teknologi
Dalam rinciannya, kerugian terdiri dari Rp 9 miliar yang diterima oleh tersangka Agus. Kemudian, Rp 1,5 miliar yang diterima oleh tersangka Farid.
Sedangkan, Ardius yang berstatus tersangka tidak dilakukan penahanan oleh KPK. Lantaran, tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK pun juga sudah menyita dua unit mobil dalam perkara ini. Kasus ini pun sangat menaruh atensi karena menyangkut pendidikan anak bangsa.