MKD Setop Kasus Suara Sayang di Rapat DPR Usai Aboe Bakar Ngaku Nyesal dan Minta Maaf

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:03 WIB
MKD Setop Kasus Suara Sayang di Rapat DPR Usai Aboe Bakar Ngaku Nyesal dan Minta Maaf
MKD DPR RI menyatakan suara sayang dari HP Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi yang terdengar saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Polri terjadi karena ketidaksengajaan. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan suara sayang yang terdengar saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Polri terjadi karena ketidaksengajaan.

Hal itu diketahui usai MKD memeriksa rekaman video dari sejumlah pihak yang membuat pengaduan ke MKD atas teradu anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi. Adapun pengadu ialah Bagues Yoga Nandita dan Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB)

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya sudah mempelajari laporan tersebut berikut bukti-bukti. MKD lanjut dia, juga sudah menerima keterangan dari pihak teradu, di mana Aboe berujar hal itu adalah ketidaksengajaan.

"Beliau menerima telepon dari istri di saat speaker HP dan speaker meja dalam posisi aktif, dan beliau juga menyesali dan meminta maaf baik kepada MKD dan kepada publik," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Kritik Aboe Bakar Terima Telepon dan Muncul Suara Sayang, Gun Romli: Rapat Penting Kok Main HP

Adapun kasus mengenai suara sayang itu kekinian dihentikan dan tidak ditindaklanjuti oleh MKD. Habiburokhman menegaskan tindakan tidak sengaja yang mengakibatkan munculnya suara sayang itu bukan merupakan pelanggaran etik.

"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau karena itu maka kasus ini diputuskan dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," kata Habiburokhman.

Terdengar Panggilan Sayang di Rapat

Ada hal yang menarik di tengah keseriusan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Yang dimaksud menarik yakni terdengar suara seorang perempuan memanggil kata 'sayang' saat anggota Komisi III DPR RI interupsi dalam rapat.

Peristiwa unik itu diawali oleh adanya notulen dalam rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Muncul Suara 'Sayang' Saat Raker Komisi III dengan Kapolri, Fahri Hamzah: Jangan Main-main dan Banyak Bercanda!

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem di lingkungan Polri secara terencana, terukur, obyektif, prosedural, dan akuntabel dalam hal sistem rekrutmen, promosi, dan demosi," kata seorang notulen dalam rapat tersebut.

Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi atau Habib Aboe melakukan interupsi kala menyelak notulen. Ia mengatakan, seharusnya frasa desakan tidak diperlukan lantaran Kapolri pasti sudah sadar diri.

Lalu Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto selaku pimpinan rapat mengatakan poin kedua sebenarnya penting demi menjawab reformasi di tubuh Polri.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta interupsi. Ia menilai kesimpulan poin kedua sebaiknya perlu ditaruh frasa desakan Komisi III ke Listyo untuk menuntaskan penyakit masyarakat.

Namun di sela-sela Habiburokhman berbicara mengenai hal itu, justru tersengar keras suara seorang perempuan memanggil dengan ucapan kata 'sayang'.

Sontak seisi ruangan rapat menjadi heboh dan memancing gelak tawa.

"Maaf itu (suara sayang) bukan dari ponsel saya itu," kata Habiburokhman.

Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya ada yang berseloroh jika panggilan 'sayang' tersebut harus ditindak oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Suasana rapat kemudian menjadi cair. Ditambah dengan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul kemudian turut mencairkan suasana rapat. Ia mengaku mendengar adanya ucapan 'sayang' tersebut membuat dirinya tak fokus.

"Sebentar, tenang dahulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi, mohon dimaafkan, karena interupsi yang secara tiba-tiba membuat hati berdebar-debar. Adinda Habib," ujar Bambang sambil tersenyum.

Pasca peristiwa rapat kemudian terus dilanjutkan. Komisi III DPR RI kemudian melanjutkan menyusun kesimpulan hasil rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI