Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mempertanyakan jumlah terduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan, dari sejumlah informasi yang diterimanya, penembakan Brigadir J tak hanya dilakukan oleh Bharada E.
"Karena, sekarang soal siapa sebetulnya yang menembak juga masih ada perbedaan," kata Taufan kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (29/8/2022).
Hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam itu tidak mengaku secara gamblang, jika dia ikut terlibat dalam penembakan Brigadir J. Namun, Bharada E mengatakan ada orang lain selain dirinya yang menembak Brigadir J.
Baca Juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Besok, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus
"Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan dia melakukan penembakan, tapi Richard (Bharada E) mengatakan selain dia juga Ferdy Sambo," ungkap Taufan.
Taufan mengatakan, nantinya hal itu akan terungkap saat uji balistik.
"Saya kira nanti balistik senjata macam-maca bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak. Satu orang, dua orang, atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: "Nyanyian" Putri Candrawathi Terbaru soal Dugaan Pelecehan, Fakta Permintaan Ferdy Sambo Dibongkar
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan, tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."