Suara.com - Amarah Istri sah Dirut Taspen ANS Kokasih atau Antonius S. Kosasih meledak. Sang istri kesal lihat ANS Kosaih selingkuh dan punya wanita simpanan.
"Lu gak tau malu! Tinggalin keluarga demi perempuan peliharaan!" begitu semprot istri di depan muka ANS Kosasih di tempat umum.
Aksi berani sang istri terekam dalam video viral beberapa waktu lalu. Di Twitter beredar video Antonius yang berkali-kali diteriaki peremuan yang diduga istrinya usai digrebek bersama perempuan.
“Enggak tau malu! PT Taspen enggak tau malu lu! Br*ngs*k, peliharaan orang juga. Malu-maluin lu!” begitu umpatan sang istri lagi.
Baca Juga: Profil Dirut Taspen Kosasih, Dituduh Kelola Dana Capres 2024 Rp300 T Hingga Dikaitkan Video Viral
Pasang muka tenang dan masih mesem-mesim, Kosasih masih berani menanggapi sang istri. Dia malah mengaku tak boleh pulang oleh istrinya.
“Iya.. ya.. eh aku enggak boleh pulang, mana kuncinya enggak bisa masuk,” jawab Antonius.
Sang istri pun menjawab, dia tidak mau terima suaminya pulang lantaran diselingkuhi.
“Siapa mau terima laki-laki seperti kamu! Pejabat enggak tau malu! Pelihara perempuan. Saya istri sahnya, ditinggal,” teriak sang istri.
Video itu berdurasi 2 menit 11 detik. Netizen yang menonton pun garuk-garuk kepala melihat kelakuan pejabat.
Baca Juga: 5 Konsekuensi yang Akan Dialami oleh Orang Selingkuh
Awalnya Kokasih ini mulai diperbincangkan usai disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Siapa ANS Kosasih?
Antonius Steve Kosasih tersebut lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970.
Sebelum resmi menjabat sebagai Dirut Taspen, ANS Kosasih sudah berkarier sebagai seorang pengusaha.
ANS Kosasih merupakan tamatan dari Universitas Gadjah Mada. Ia lulus dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM hingga memperoleh ijazah S1 Ekonomi.
Lalu dia studi mengambil gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta.
Kosasi jadi Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak 2020 silam.
Pernah KDRT
Sebelum kini viral gegara video yang diduga dirinya dilabrak istri viral di media sosial, ANS Kosasih sempat dilaporkan oleh istrinya atas dugaan melakukan tindakan psikis dalam rumah tangga (KDRT).
Istri Antonius yang berinisal RL melaporkannya ke polisi dan tercatat dengan nomor laporan LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021.
Kepolisian sempat mempelajari laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ. Adapun dugaan KDRT yang dilakukan oleh Antonius kepada RL tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Antonius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.