Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal! (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak masuk akal mengaku sebagai korban pelecehan seksual saat diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) lalu.

Kamaruddin mempertanyakan kesaksian Putri menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, keterangan tersebut sangat gampang untuk dipatahkan lantaran tidak dijelaskan secara rinci.

"itu tidak masuk akal ya. Jadi mesti tanyakan dulu, Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kami patahkan, kan gitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Kamaruddin turut merasa khawatir dengan kesaksian Putri di hadapan penyidik bisa berubah sewaktu-waktu karena terindikasi terlibat dalam skenario yang dibikin oleh suaminya.

Baca Juga: Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong

"Karena nanti begini. Khawatir kami jawab lagi, ganti lagi skenario plan A, kami kan enggak tahu plan berapa sekarang, plan A, plan B plan C, plan D kan gitu. Dia kan sudah berapa kali ganti cerita ya," ujar dia.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Putri di atas materai. Sehingga, keterangan tersebut, menurut Kamaruddin, dapat dipertanggungjawabkan oleh Putri dan tidak beganti-ganti.

"Lebih bagus nanya, bikin di atas materai 10 ribu, kapan dan di mana saudara jadi korban, tanda tangan di atas materai 10 ribu. Jadi jangan ganti-ganti, gitu loh. Jadi mudah kami patahkan," imbuhnya.

Kesaksian Putri

Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Dalam pemeriksaan itu, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Kejagung Kerahkan 10 Jaksa, Pantau Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.

Arman menerangkan, kliennya tetap keukeuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI