Ditanya Soal Harga BBM Naik Saat Urus Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Mensos: Aku Nggak Tahu

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:18 WIB
Ditanya Soal Harga BBM Naik Saat Urus Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Mensos: Aku Nggak Tahu
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui wartawan usai mengunjungi dan menyalurkan bantuan kepada tujuh pasien dengan riwayat penyakit berat dari daerah yang ditampung di Rumah Singgah Respek Peduli Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendapatkan tugas anyar yakni menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM. Namun, ia mengaku tak tahu menahu apakah harga BBM subsidi akan naik atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Risma usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kantor Presiden, Senin (29/8/2022).

"Aku nggak tahu (Kalau soal BBM dinaikkan)," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Risma juga menjelaskan jika penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM itu, diberikan untuk membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Bansos pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun itu disalurkan untuk 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai.

Ia melanjutkan, penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu nantinya akan dibagi menjadi dua sesi senilai Rp 300 ribu untuk sekali penyaluran. Ia lantas menerangkan jika bansos pengalihan subsidi BBM itu disalurkan agar dapat membantu masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari.

"Nanti masyarakat yang akan. Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. (Bansos) Untuk kebutuhan pokok," tuturnya.

Risma menyebut untuk penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggandeng PT POS Indonesia. Menurutnya, PT POS Indonesia akan melakukan percepatan penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah.

" PT POS punya kewajiban ngantar meskipun mereka gak keberatan datang ke kantor POS tapi PT POS kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah, sama foto dia di rumah itu," ucap Risma.

Bansos Subsidi BBM

Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin terang benderang. Pemerintah pun berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos 150 ribu selama 4 kali," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).

"Jadi dalam hal ini ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil," sambungnya.

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) uang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.

"Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI