Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:38 WIB
Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong
Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong. (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun kekinian laporan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri sebelumnya disebut-sebut sebagai korban,menjadi tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski sudah berstatus tersangka dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dihentikan penyidikannya, Putri tetap mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J.

Lima Tersangka 

Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI