Belum Terima Masukan DPRD, Mendagri Tunggu September untuk Bahas Pj Gubernur Pengganti Anies

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Belum Terima Masukan DPRD, Mendagri Tunggu September untuk Bahas Pj Gubernur Pengganti Anies
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku belum membahas siapa sosok yang bakal menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022).

Tito berujar pembahas Pj untuk gubernur yang habis masa jabatan di Oktober baru dilakukan pada September.

"Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Tito mengklaim hingga saat ini pihaknya juga belum menerima usulan siapa kandidat yang nantinya dinilai cocok menjadi Pj gubernur DKI Jakarta, termasuk masukan dari DPRD DKI Jakarta.

"Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," kata Tito.

Ia sekaligus memastikan bahwa nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana aturan yang ada.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito.

Anies Baswedan menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang tengah berlangsung di DPRD DKI.

"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Puji Anies Atasi Kemacetan dan Perbanyak Ruang Hijau di Jakarta, Wali Kota Rotterdam: Selamat

Menurut dia, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI