Putri Akui Disuruh Ferdy Sambo Sebut Pelecehan Seksual Terjadi di Duren Tiga

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Putri Akui Disuruh Ferdy Sambo Sebut Pelecehan Seksual Terjadi di Duren Tiga
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) membeberkan pengakuan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dengan terduga pelaku Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kepada lembaganya Putri mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara pelecehan seksual yang diduga dialaminya.

Menurut pengakuan Putri dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Kak Seto Ingin Anak Ferdy Sambo Diberi Perlindungan, Deolipa Eks Pengacara Bharada E: kok Bisa-bisanya?

Bagi Taufan pengakuan itu, harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.

Karenanya kata Taufan, tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut.

"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan," tutur Taufan.

"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J)," sambungnya.

Baca Juga: Berkas Awal Putri Candrawathi Diterima, Tersangka Lain Masih Belum Lengkap

Seperti diketahui, pada laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.

Namun kekinian laporan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri sebelumnya disebut-sebut sebagai korban,menjadi tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski sudah berstatus tersangka dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dihentikan penyidikannya, Putri tetap mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI