OPM Balas Dendam karena Diduga Prajurit TNI Kerjasama Mutilasi Warga Papua, Bagaimana Caranya?

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:13 WIB
OPM Balas Dendam karena Diduga Prajurit TNI Kerjasama Mutilasi Warga Papua, Bagaimana Caranya?
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tentara jadi tersangka

Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo menjelaskan ada 6 prajurit TNI jadi tersangka pembunuhan mutilasi itu.

"Betul, sudah (tersangka 6 prajurit TNI)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

Baca Juga: 6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Beri Perintah Tuntaskan Pengusutan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI terkait kasus mutilasi dua orang yang jasadnya ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI