Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memilih Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali sebagai Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan nanti. Menurutnya, jika Marullah terpilih, nantinya hanya akan menambah masalah baru saja.
Menurut Gilbert, jika mengangkat Marullah sebagai Pj Gubernur, maka posisi Sekda DKI akan kosong dan harus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pj. Artinya, peran Sekda tak bisa berjalan optimal karena tak dipegang oleh Pejabat definitif.
"Mengangkat Sekretaris Daerah menjadi Penjabat Gubernur juga akan membuat masalah bertambah, karena Sekda lalu akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Padahal, kata Gilbert, Jakarta akan ditinggalkan banyak masalah ketika ditinggal Anies. Mulai dari sumur resapan, penggantian nama jalan, penjenamaan rumah sakit, hingga pemindahan status ibu kota.
Baca Juga: Ditanya Pj Gubernur DKI yang Cocok Gantikan Anies, Wagub Riza : Itu Pak Jokowi yang Lebih Tahu
"Masalah lain yang menghadang seiring periodisasi adalah pileg dan pilpres di 24 Februari 2024 dan pilgub di November 2024. Ini harus dijaga aman, kondusif dan bebas dari isu intoleransi dan polarisasi," ucapnya.
Karena itu, Gilbert berharap nantinya yang menjadi Pj Gubernur bukanlah wajah baru di ibu kota. Sosok yang terpilih harus memahami Jakarta agar mampu bekerja cepat begitu menerima jabatan Pj.
"Sebaiknya dipilih Penjabat Gubernur yang telah mengenal Jakarta. Penjabat yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya 4 bulan untuk adaptasi. Sementara masalah sudah semakin banyak dalam periode tersebut," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga nama yang mencuat dikabarkan telah menjadi kandidat Pj Gubernur. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.
Pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dilantik Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Fraksi PDIP: Nama Penjabat Gubernur DKI Harus Ada Dua Pekan Sebelum Anies Lengser