Ngaku Tidak Terima Surat Desakan Mundur sebagai Ketum PPP: Suharso: Itu Tidak Sesuai Mekanisme

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:27 WIB
Ngaku Tidak Terima Surat Desakan Mundur sebagai Ketum PPP: Suharso: Itu Tidak Sesuai Mekanisme
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengaku tidak menerima surat desakan mundur sebagai ketum yang telah dilayangkan oleh petinggi majelis di DPP PPP. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tetapi setelah mendengarkan penjelasan saya, beliau mengatakan lega dan dapat menerima penjelasan saya," ujarnya.

Didesak Mundur

Sebelumnya tiga pimpinan majelis di DPP PPP mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP.

Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).

Adapun surat tersebut diterima oleh Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.

"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Dalam surat itu tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.

Pertama, telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal, terutama pada kalangan kiai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemeberian sesuatu ketika silaturami ke para kiyai.

Dalam surat pimpinan majelis menilai pidato tersebut banyak kiai dan santri sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.

Baca Juga: Terpopuler: Rumah Ferdy Sambo Dapat Kiriman Karangan Bunga, Lift Jatuh dan Tewaskan Karyawan Toko Gorden di Pasar Baru

Menurut mereka, pidato Suharso mengandung ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI