Kasus Enam Prajurit TNI Terlibat Mutilasi Dua Orang di Mimika, Puspomad Kirim Tim Bantu Pomdam

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:21 WIB
Kasus Enam Prajurit TNI Terlibat Mutilasi Dua Orang di Mimika, Puspomad Kirim Tim Bantu Pomdam
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan mengusut tuntas peristiwa mutilasi terhadap dua orang di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua dengan tersangka enam Prajurit TNI.

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo memastikan, Pomdam XVII/Cendrawasih sudah melakukan proses hukum terhadap enam prajurit

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Ia mengemukakan, peristiwa tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang kemudian memerintahkan pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Pun perintah serupa juga telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: 6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Kekinian, enam prajurit tersebut disebut Chandra telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, tersangka lainnya yang berasal dari unsul sipil ditangani pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh. Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI