6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:25 WIB
6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!
Ilustrasi pembunuhan/ TPNPB-OPM mengutuk tindakan enam anggota TNI yang melakukan pembunuhan hingga mutilasi di Timika, Papua. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengutuk tindakan enam anggota TNI yang melakukan pembunuhan hingga mutilasi di Timika, Papua. Berdasarkan klaim TPNPB-OPM, enam anggota TNI itu membunuh empat orang asli Papua.

Pembunuhan serta mutilasi dilakukan enam anggota TNI dibantu dengan tiga warga sipil.

"TPNPB-OPM mengutuk enam anggota TNI kerja sama tiga warga sipil Indonesia yang bunuh empat orang asli Papua dari suku Nduga di Timika, Papua pada 22 Agustus 2022," kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022).

Atas tindakan para prajurit TNI tersebut, TPNPB-OPM meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera bertanggungjawab. Kalau tidak, maka TPNPB-OPM mengancam tidak ada berdiam diri.

"Maka TPNPB bersama rakyat bangsa Papua akan lakukan pembalasan dengan cara yang sama," ucapnya.

Jadi Tersangka

Enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka pada kasus pembunuhan mutilasi terhadap dua orang di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.

Kabar itu disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Chandra saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Jenderal Andika Turun Tangan, 6 Prajurit TNI Diduga Pelaku Mutilasi 2 Warga Timika Papua Jadi Tersangka

Dalam kesempatan lain, Chandra menyebut kalau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI