Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. [Suara.com/Novian Ardianysah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai belum ada alasan kuat untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Hal itu disampaikan Mardani menanggapi munculnya usulan KPU untuk memajukan pelaksanaan Pilkada serentak di 2024 dari sebelumnya November menjadi September.

"Kalau mau diubah berarti revisi itu harus kuat landasannya apa gitu. Saya tidak melihat landasan yang kuat dari usulan KPU kecuali ada sedikit pragmatis," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Mardani menyoroti sikap pemerintah terdahulu yang enggan melakukan revisi terhadap UU tersebut. Padahal diakui Mardani, PKS termasuk salah satu yang gencar menyuarakan revisi.

Ia lantas mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang justru saat ini mencoba bermain-main atas pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Terlepas dari itu, Mardani melihat memajukan pelaksanaan Pilkada serentak menjadi September 2024 justru terlalu berisiko. Sebabnya rentang waktu tersebut masih terbebani dengan pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg pada 14 Februari.

"Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di Pileg dan Pilpres, sementara mau menyelenggarakan Pilkada. Ini cukup berisiko," kata Mardani.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang menyampaikan, memang ada peluang untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak melalui revisi UU Pilkada. Namun hal itu harus dilalui dengan berbagai pertimbangan.

"Peluang untuk itu dimungkinkan dengan berbagai pertimbangan," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Tanggapi Usulan KPU Minta Pilkada Serentak 2024 Dimajukan September, Komisi II: Peluang Itu Ada, Tapi...

Junimart mengatakan, usulan yang disampaikan KPU sah-sah saja dilakukan. Namun, menurutnya, DPR dengan pemerintah sudah menyepakati bersama terkait Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI