Suara.com - Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainnya, salah satunya adalah sang asuami, Ferdy Sambo.
Meski sudah menjadi tersangka, hingga kini Putri Candrawathi tetap pada pernyataannya semula, yakni ia adalah korban pelecehan seksual dari Brigadir J.
Ada apa sebenarnya di balik pengakuan Putri Candrawathi tersebut? Berikut ulasannya.
Menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pekan lalu (26/8/2022).
Pemeriksaan itu berlangsung hingga 12 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan, selama pemeriksaan, kliennya dicecar oleh 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," jelasnya.
Putri Candrawathi tetep nyatakan dirinya korban pelecehan seksual
Baca Juga: Kak Seto Pamer Ultah ke-71, Netizen Kecewa Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo: Jenderal Bangga Padamu!
Lebih lanjut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, selama 12 di periksa polisi, kliennya menyampaikan banyak keterangan.
Menurut dia, kliennya tetap konsisten menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjutnya.
Putri Candrawathi ungkap peristiwa di Magelang
Dalam pemeriksaan tersebut, Arman Hanis juga mengatakan, kliennya memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kejadia di Magelang.
Peristiwa Magelang itu sebelumnya disebut-sebut oleh Ferdy Sambo sebagai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J. Sambo menilai, dalam peristiwa di Magelang itu, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman Hanis.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut engenai kronologi peristiwa Magelang yang disebut oleh kliennya.
Keluarga Brigadir J sangkal pengakuan Putri Candrawathi
Mengetahui Putri Candrawathi tetap menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual di hadapan penyidik, keluarga Brigadir J akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J menyatakan pengakuan Putri tersebut adalah tidak benar.
Ia mengatakan, bantahan kalau Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, dapat dilihat dalam chat Putri kepada adik Brigadir J ketika rombongan Putri masih berada di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam chat tersebut, Putri Candrawathi menyatakan Brigadir J adalah sosok yang rajin. Ia bahkan sempat mengirimkan foto Brigadir J sedang menyetrika baju seragam anaknya kepada adik Brigadir J.
Menurut Kamarudin, hubungan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J suda seperti ibu dengan anak.
"Bukan hanya ajudan tapi sampai menyetrika baju anak-anaknya, artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah, tidak ada terguncang," tandasnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan