Siap-siap! Ini 5 Fakta di Balik Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Sinyak kenaikan harga BBM Bersubsidi sudah berulangkali diberikan oleh pemerintah. Namun hingga kini belum juga diketahui kapan harga baru BBM bersubsidi diumumkan.
Suara.com - Pemerintah kembali berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kini yang menjadi sasaran adalah BBM bersubdisi jenis Pertalite dan Solar.
Sinyal mengenai rencana BBM naik ini telah berembus sejak beberapa pekan lalu. Presiden Joko Widodo telah beberapa kali menyatakan bahwa subsidi yang diberikan untuk BBM sudah cukup besar.
Hal tersebut membuat pemerintah tak bisa terus menerus menanggung subsidi tersebut, terlebih saat ini harga minyak mentah dunia tengah melonjak.
Apa saja fakta-fakta seputar kenaikan harga BBM bersubsidi? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Pertamax Turun, Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Provinsi Setelah Libur Lebaran
Subsidi BBM capai Rp 502 Triliun
Suda beberapa kali Presiden Joko Widodo menyatakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk bahan bakar minyak sudah terlampau besar.
Kini pemerintah telah memberikan subsidi untuk BBM sebesar Rp502 triliun. Menurut presiden, taka da negara manapun di belahan bumi ini yang mempu menanggung subsidi sebesar itu.
"Perlu kita ingat subsidi terhadap BBM sudah terlalu besar dari Rp170 (triliun) sekarang sudah Rp502 triliun. Negara manapun tidak akan kuat menyangga subsidi sebesar itu," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
Presiden bandingkan harga BBM Indonesia dengan negara lain
Baca Juga: Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP dan Vivo Usai Libur Panjang Lebaran
Kenaikan harga BBM bersubsidi nampaknya suda di depan mata. Sejumlah sinyal kenaikan harga BBM telah diberikan oleh pemerintah.