Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J hingga kini belum resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar settelah satu per satu fakta kasus Brigadir J terungkap, termasuk keterlibatan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang diduga membuat skenario dan memberikan pernyataan palsu dalam kasus penembakan ini.
Sang istri, Putri Chandrawathi akhirnya menyusul menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Meski berstatus tersangka, Putri Candrawathi masih bisa menghirup udara bebas alias belum ditahan.
Simak inilah 5 fakta Putri Chandrawathi yang tidak ditahan sebagaimana telah dirangkum oleh tim Suara.com.
1. LPSK tak bisa lindungi
Putri Chandrawathi sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya. Namun, asesmen LPSK yang dilakukan sebanyak 2 kali malah membuahkan hasil yang nihil.
Pihak LPSK pun mengungkap bahwa asesmen yang gagal membuat Putri tidak bisa mendapatkan perlindungan, sehingga LPSK mengaku bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi, termasuk adanya rencana penahanan sejak LPSK mengumumkan soal hasil asesmen.
2. Polisi ungkap masalah kesehatan
Penetapan Putri sebagai tersangka yang diumumkan pada 19 Agustus 2022 lalu tidak serta merta membuatnya ditahan oleh pihak kepolisian. Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap bahwa di pemeriksaan pertama, Putri sedang menjalani perawatan intensif karena sakit yang dideritanya. Hal itu yang menjadi alasan Putri belum bisa ditahan.
3. Pemeriksaan memakan waktu 12 jam
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
Pemeriksaan Putri yang dilakukan selama 12 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sempat dihentikan karena waktu yang sudah larut malam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Dihentikan dulu untuk malam hari ini"jawab Dedi pada Jumat, (26/08/22) lalu.