Enam Prajurit TNI Diamankan, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Dua Jasad Di Timika

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:20 WIB
Enam Prajurit TNI Diamankan, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Dua Jasad Di Timika
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua jasad diduga korban mutilasi ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Papua, Sabtu (27/8/2022). Diduga, sejumlah oknum anggota TNI ikut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Berangkat dari dugaan tersebut, sebanyak enam oknum prajurit TNI AD diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Timika

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Cerita Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap! Saksi Terisak-isak Menyesal, Ferdy Sambo Tak Menangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI