Panas Suara Pengacara Brigadir J, Tuduh Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun Hingga Tudingan Nikah Gaib

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 08:07 WIB
Panas Suara Pengacara Brigadir J, Tuduh Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun Hingga Tudingan Nikah Gaib
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suara lantang Kamaruddin Simanjuntak membela Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan keluarganya tak diragukan lagi. Komentarnya seputar kasus pembunuhan dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo tak diragukan lagi.

Terkini, tak hanya memperjuangkan hak hukum Brigadir J, ia melontarkan tuduhan bahwa Dirut BUMN PT Taspen mengelola dana capres yang nilainya mencapai Rp 300 triliun!

Menurutnya, dana Rp 300 triliun itu untuk persiapan Capres di Pemilu 2024. Lantas apa dasar tudingan yang dilemparkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak itu?

Kamaruddin tak main-main dengan fakta yang ia miliki seputar PT Taspen. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti-bukti dan siap melayangkan laporan.

"Ada (bukti) sudah saya investigasi keuangannya," ucap Kamaruddin.

Aliran dana Rp 300 triliun itu, kata Kamaruddin, dikelola oleh Antonius Nicholas Stephanus Kosasih selaku Dirut PT Taspen bersama dengan wanita-wanitanya.

Dirinya melanjutkan bahwa wanita-wanita ini dititipkan uang tersebut untuk diinvestasikan dan kelak akan mendapatkan cashback.

"Wanita-wanita ini ditaro di apartemen salah satunya di Jakarta Barat itu bintang 7. Wanita-wanita ini dititip uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," ungkap Kamaruddin, sebagaimana dilansir melalui akun Twitter @cobeh2021, Jumat 26 Agustus 2022.

Menurut Kamaruddin, wanita-wanita itu bisa melakukan transaksi perbankan hingga Rp 200 juta per hari tanpa tahu asal aliran dananya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Dana yang Dikelola PT Taspen untuk Kepentingan Pilpres

Kirim Surat Ke Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI