Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo

Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:27 WIB
Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum menjadi Kabaintelkam Polri, sejumlah jabatan yang pernah ia emban selama di kepolisian di antaranya Kanis Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990 dan Kasubab Jabpaentil Bagian SDM Polri pada 2005

2. Irjen Yazid Fanani

Irjen Yazid Fanani merupakan wakil ketua dalam sidang komisi etik Polri. Di luar itu, ia merupakan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sejak 1 Mei 2020.

Sebelum itu, Irjen Yazid Fanani sempat menjabat sebagai Kapolda Kalimentan Selatan, dan Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Irjen Yaziz Fanani merupakan kelahiran 29 April 1965. Pengalamannya di kepolisian suda tak diragukan lagi, terutama di bidang reserse.

Sebelum menjabat sebagai Ketua STI, ia pernah mengemban jabatan lainnya, diantaranya adalah Danton Taruna Akpol pada 1989, Karorenrim bareskrim Polri pada 2013 dan Dirtipidter bareskrim Polri pada 2014, staf ahli bidang hukum dan HAM BIN pada 2017 dan Kapolda Jambi hingga Kalsel pada 2018.

3. Irjen Tornagogo Sihombing

Irjen Tornagogi Sihombing lahir pada 23 November 1967. Dalam sidang kode etik, ia menjabat sebagai salah satu anggota sidang.

Di luar sidang, kini ia menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Kapolda Papua Barat pada 20 Juni 2022.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya

Irjen Tornagogo Sihombing merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Ia berpengalaman di bidang reserse.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI