Kasus Pukul Sopir Bus TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Resmi Ditahan Polisi

Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Kasus Pukul Sopir Bus TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Resmi Ditahan Polisi
Kasus Pukul Sopir Bus TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Resmi Ditahan Polisi. (Instagram/warungjurnalis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Khafi Mehaza sebagai tersangka kasus pemukulan sopir Bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kekinian, Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto mengungkap Khafi sudah ditahan.

"Sudah ditahan mulai tadi malam," kata Khafir saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Yandri menyebut Khafi akan ditahan selama 20 hari ke depan. Khafi disebut terpancing emosi hingga memukul kepala sopir Bus TransJakarta lantaran merebut jalur saat berkendada.

"20 hari dalam proses penyidikan. Tersangka emosi karena berebut jalur jalan," paparnya.

Baca Juga: Kualat Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Kini Resmi jadi Tersangka

Khafi Maheza Tersangka

Sebelumnya, aksi keplak kepala sopir Bus TransJakarta viral di media sosial, aktor Khafi Maheza kini resmi menjadi tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza)sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Khafi Maheza menjadi viral setelah beraksi mengeplak kepala sopir bus TransJakarta. Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8) malam.

Khafi akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah aksinya terekam video amatir hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Terima Kasih karena Pengemudi yang Keplak Supir Transjakarta Mau Menyerahkan Diri

"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/8/2022)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI