Suara.com - Setelah aksi keplak kepala sopir Bus TransJakarta viral di media sosial, aktor Khafi Maheza kini resmi menjadi tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza)sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Menyerahkan usai Viral
Sebelumnya, aktor Khafi Maheza menjadi viral setelah beraksi mengeplak kepala sopir bus TransJakarta. Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8) malam. Khafi akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah aksinya terekam video amatir hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Pengemudi Bus Transjakarta Dipukul, Diduga Motif Pelaku Karena Salah Paham Hingga Berujung Emosi
"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/8/2022).
Setelah menyerahkan diri, Irsan menyebut pelaku langsung diamankan oleh kepolisian.
Motif Keplak Kepala
Irsan mengakui, motif pelaku melakukan pemukulan kepada pengemudi bus TransJakarta tersebut lantaran emosi.
Polisi menduga motif pelaku memukul pengemudi bus Transjakarta di Jalan raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lantaran adanya kesalahpahaman sehingga pelaku menjadi emosi.
Baca Juga: Khafi Maheza, Pemain Film yang Keplak Sopir Bus Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi
"Ya, masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta itu murni penganiayaan.
"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.