Ironis Malah jadi Gudang, Rumah Dinas Pejabat DKI Mending Dipakai buat Balai Warga, Posyando atau Karang Taruna

Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Ironis Malah jadi Gudang, Rumah Dinas Pejabat DKI Mending Dipakai buat Balai Warga, Posyando atau Karang Taruna
Ironis Malah jadi Gudang, Rumah Dinas Pejabat DKI Mending Dipakai buat Balai Warga, Posyando atau Karang Taruna. [dok. PSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari angkat bicara soal adanya sejumlah rumah dinas pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang malah difungsikan menjadi gudang penyimpanan barang bekas. Menurutnya, lebih baik fasilitas itu dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih berguna.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta. Kekurangan perumahan itu sulit untuk dipenuhi dengan kondisi harga perumahan tinggi sementara upah minimum di DKI tak mampu mengimbangi.

"Ini Ironi sekali ditengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal, malah ada sejumah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya, mestinya aset yang tidak dikelola ini bisa dioptimalisasi dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta," ujar Eneng dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Eneng mengatakan, pemanfaatan bisa dilakukan seperti untuk kegiatan masyarakat setempat. Cara ini, kata dia, bisa membuat pemasukan daerah bertambah.

Baca Juga: DPRD DKI Usulkan Pemberhentian Anies - Riza dalam Badan Rapat Musyawarah

"Seandainya dimanfaatkan dengan lebih jelas, nilai ekonomisnya tentu akan lebih tinggi dan bisa jadi pemasukan daerah. Pemprov DKI bukan hanya mencatat dan diamankan asetnya tapi harus dimanfaatkan juga," jelas Eneng.

Pemanfaatan aset atau lahan bisa juga dipakai untuk kegiatan balai warga, Posyandu, atau gedung Krida Karang Taruna. Bahkan, kata Eneng, bisa juga dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan rusunawa.

"Sekali lagi saya sangat menyesali buruknya pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta. Padahal rumah dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan warga. Belum lagi pemanfaatan aset daerah lainnya yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah," ucapnya.

Cara ini dinilainya bisa mendongkrak penerimaan dari kekayaan daerah yang pada tahun 2021 hanya mencapai Rp34 miliar.

"Tidak sebanding dengan besaran aset tetap di Jakarta yang mencapai Rp496,4 triliun."

Baca Juga: Hadirkan Lima Saksi, Polri akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selasa Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI