Seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) menerima sebuah orderan dari seorang wanita. Bukan orderan biasa, wanita tersebut memesan ojol untuk menguburkan jasad bayi.
Namun, driver ojol itu justru berbelok ke kantor polisi saat mendapatkan orderan untuk menguburkan janin bayi itu. Kejadian tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Berikut ini fakta-fakta wanita yang order ojol untuk menguburkan jasad bayi.
1. Viral disebarkan di TikTok
Sebuah akun TikTok dengan akun @/cotunalayubi mengunggah kisah tentang seorang ojol dapat orderan kubur janin. Awalnya driver tersebut mengantarkan pelanggannya yang merupakan seorang wanita, ternyata wanita ingin mengubur jasad bayi.
Baca Juga: Aksi Ojol saat Turun dari Motornya Bikin Publik Geleng-Geleng Kepala: Itu Percobaan ke Berapa?
2. Baru Melakukan Aborsi
Wanita yang menjadi pelanggan driver ojek online itu diduga baru saja melakukan aborsi atau pengguguran bayi. Oleh karena itu, wanita tersebut ingin menguburkan bayinya tersebut.
3. Sikap Driver Ojek Online
Setelah mengetahui tujuan wanita itu, sang driver tak lantas memenuhi keinginannya. Berdasarkan penjelasan dari akun tersebut, diduga driver ojol itu adalah seorang anggota kepolisian.
Alih-alih mengantar wanita itu ke tempat tujuan, driver ojol tersebut mengantar pelanggannya ke Kantor Kepolisian Ciwidey. Perekam video tersebut membuntuti driver ojol dari belakang. Pihak kepolisian pun membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Jogja Mengeluh Usai Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Grab Angkat Bicara
“Jadi ada ojek online yang diminta sama seorang wanita untuk menguburkan bayi janin usianya empat bulan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
“Ojol disuruh kuburin bayi, gak tau kalo ojolnya buser. Jadi di bawa ke kantor deh," begitu tulisan dalam keterangan video tersebut.
4. Sosok Ojol
Suara.com - Belum diketahui secara pasti apakah driver ojol itu sedang menyamar atau memang bekerja sampingan sebagai seorang ojol.
Hal itu kini sedang dalam penanganan kepolisian. Di video selanjutnya menyebutkan kasus itu kini sudah dilimpahkan ke Polresta Bandung.
5. Janin Dibungkus Kain Biru
Wanita itu membawa sebuah kain biru. Diduga kain yang berwarna biru tersebut berisi jasad bayi. Wanita yang hendak mengubur bayi tersebut masih berusia 20 tahun dan berinisial R.
6. Menggugurkan Sendiri
Wanita itu menggugurkan bayinya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga janin yang dikandungnya keluar.
“Ternyata dia menggugurkan dengan menggunakan obat penggugur kandungan dia minum obatnya sampai si janinnya keluar usia empat bulan,” jelas Kusworo.
7. Alasan Menggugurkan Kandungan
Ibu dari janin 4 bulan itu mengatakan bahwa ia terpaksa menggugurkan bayinya karena malu. Menurut pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah. Ia juga kesulitan dalam perekonomian.
“Diduga R kesulitan secara ekonomi sehingga nekat menggugurkan bayi yang dikandungnya,” kata Kapolresta Bandung.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Atas perbuatannya, R dikenakan Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam dengan pidana maksimal hingga 4 tahun penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma