Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo mendorong agar RKUHP segera disahkan. Pasalnya, KUHP yang ada saat ini kata Romo sudah tidak relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam KUHP saat ini ada ketimpangan dominasi, dimana produk hukum ini (KUHP) dipakai oleh kolonial untuk menindas rakyat kecil. Maka ini kenapa harus dirubah, karena ini tidak sesuai dengan dengan nilai-nilai Pancasila," Romo Benny saat menjadi pembicara dalam acara Diklat Pancasila dan Bedah RKUHP Mahasiswa Al-Qur’an se-Jawa Barat dan Banten di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Pabuaran Subang Jawa Barat secara virtual, Sabtu (27/8/2022).
"KUHP sekarang dipakai di negara kita merupakan produk kolonial Belanda, yang digunakan untuk menindas rakyat dan di Belanda sendiri tidak digunakan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Tapi di negara kita masih dipakai," sambungnya.
Saat disinggung mengenai pasal menghinaan simbol-simbol negara, Romo Benny menjelaskan bahwa siapapun yang menghina simbol negara harus diproses hukum.
"Di semua negara menghina simbol negara akan ditindak dan diproses hukum termasuk di negara Amerika. Karena menghina simbol negara sama dengan menghina martabat bangsa, negara, termasuk warga negara," kata Romo Benny.
Romo Benny menuturkan setiap orang mempunyai hak asasi, namun juga harus dibatasi agar tidak mengganggu hak-hak manusia lainnya.
"Menghina orang lain saja tidak boleh apalagi menghina negara," tutur Romo Benny.
Dalam acara tersebut hadir pula Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Agus Surono, Anggota DPR RI, Moh. Haerul Amri, Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, Tokoh Torikoh Jawa Barat, Ar-Raniri dan Tokoh Masyarakat Subang, K.H Ade Suryadi Ro’uf.