Suara.com - Seorang diduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap warga di daerah Warakas 4, Gang 6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (26/8/2022) kemarin. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Dari akun Instagram @Jakutnews terlihat pencuri tersebut tidak berdaya ketika ditangkap sejumlah warga. Nampak kondisi pencuri itu juga seperti sedang mabuk.
Ketika ditangkap, warga menemukan barang bukti dari pelaku berupa 'obat obatan terlarang' yang dibungkus didalam kantong kresek hitam dan sejumlah uang.
Warga yang melihat pun meminta pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Bawa bawa itu ke kantor polisi. Geledah HP-nya cek," teriak warga
Video tersebut kurang lebih berdurasi 60 detik. Warga pun juga meminta jangan sampai ada yang memukuli pelaku pencurian. Biar diserahkan ke kantor polisi.
Dalam penjelasan Instagram @Jakutnews berdasarkan pengakuan warga bahwa awalnya pencuri itu memasuki rumah warga. Kemudian, pelaku terpergok warga tengah merusak pintu mobil yang berada di rumah itu.
Selanjutnya, terduga pelaku ditangkap oleh warga. Ketika dimintai keterangan oleh Ketua RT pencuri tersebut tidak dapat menjelaskan tujuannya memasuki rumah warga itu.
"Jawabanya ngawur bahasanya nggak jelas, ternyata pas di geledah celananya terdapat banyak obat-obatan terlarang yang diduga (pil anjing). Identitasnya nggak ada cuma hp tapi mati,"
Baca Juga: Pelanggan PLN Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta dan Dituduh Lakukan Pencurian Listrik
Adapun kasus ini pun juga sudah diserahkan ke kantor kepolisian sektor Tanjung Priok. Terduga pencuri pun kekinian juga sudah diamankan.