Fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan tentang rencana pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang hendak melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) terkait dugaan aliran dana pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp 300 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diakui oleh Kamaruddin, dirinya telah mengantongi bukti-bukti untuk membuat laporan serta melakukan investigasi keuangan milik Dirut PT Taspen.

Berikut fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak yang dikabarkan akan melaporkan Dirut PT Taspen ke Presiden Jokowi.

1. Kantongi Sejumlah Bukti

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak berencana untuk melaporkan Dirut PT Taspen terkait aliran dana dan pengelolaan dana calon presiden kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam laporan yang akan dilayangkannya tersebut, Kamaruddin mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti. 

"Ada (bukti), sudah saya investigasi keuangannya," ujar Kamaruddin.

2. PT Taspen Bantah Tuduhan Kamaruddin

Diketahui, sebelumnya PT Taspen (Persero) angkat bicara soal tuduhan yang ditujukan kepada direktur utama mengenai pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp 300 triliun.

Baca Juga: Dituduh Kelola Dana Taspen Rp300 Triliun, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim

Pernyataan tersebut kemudian dilontarkan pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak dalam video yang menjadi viral dan menjadi perbincangan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI