Suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya diperiksa pertama kali di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, menyusul suaminya.
Adapun Putri dicecar puluhan pertanyaan hingga memakan waktu belasan jam di kantor Bareskrim Polri terkait dengan keterlibatannya dalam penembakan ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J.
Berikut serba-serbi informasi terkait pemeriksaan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Dicecar 80 pertanyaan
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika sosok istri polisi berpangkat Inspektur Jenderal tersebut menjawab sekitar 80 pertanyaan dalam kurun waktu yang cukup panjang.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," terang Arman di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Memakan waktu 12 jam, bagaimana kondisi kesehatan Putri?
Keseluruhan 80 pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Putri yang sebelumnya telah dirangkum dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," lanjut Arman.
Baca Juga: Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas
Pemeriksaan Putri oleh kepolisian dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sebab, Putri harus menjawab segudang pertanyaan dari Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari terkait keterlibatannya dengan sang suami dalam pembunuhan sang ajudan.