Suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya diperiksa pertama kali di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, menyusul suaminya.
Adapun Putri dicecar puluhan pertanyaan hingga memakan waktu belasan jam di kantor Bareskrim Polri terkait dengan keterlibatannya dalam penembakan ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J.
Berikut serba-serbi informasi terkait pemeriksaan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Dicecar 80 pertanyaan
Baca Juga: Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengugkapkan jika sosok istri polisi berpangkat Inspektur Jenderal tersebut menjawab sekitar 80 pertanyaan dalam kurun waktu yang cukup panjang.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," terang Arman di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Memakan waktu 12 jam, bagaimana kondisi kesehatan Putri?
Keseluruhan 80 pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Putri yang sebelumnya telah dirangkum dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," lanjut Arman.
Baca Juga: Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya
Pemeriksaan Putri oleh kepolisian dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sebab, Putri harus menjawab segudang pertanyaan dari Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari terkait keterlibatannya dengan sang suami dalam pembunuhan sang ajudan.
Meski dicecar pertanyaan berjam-jam secara nonstop, kondisi kesehatan Putri terbilang fit.
"Pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," ungkap Kadiv Humas Polri Irje Pol Dedy Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Putri masih kukuh mengaku dirinya dilecehkan
Meski laporan pelecehan seksual yang dialamatkan ke mendiang Brigadir J sebelumnya telah dihentikan, Putri tetap kukuh bahwa dirinya adalah korban.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," terang Arman Hanis kembali.
Pengakuan Putri tersebut juga telah dicatat oleh tim penyidik melalui BAP terkait.
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu, dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjut Arman.
Putri tak ditahan, pemeriksaan akan dilanjut pekan depan
Usai menempuh kurun waktu hingga berganti hari, pemeriksaan Putri dihentikan karena sudah larut malam.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," terang Dedi kembali.
Adapun Putri tak ditahan dan diperbolehkan untuk kembali pulang ke rumahnya di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan karena dinilai jauh dari kata selesai.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Sempat kucing-kucingan dengan wartawan, Polri tak beri perlakuan istimewa
Saat pemeriksaan tersebut berlangsung, Putri sempat mengelak alias kucing-kucingan dengan wartawan. Meski susah tertangkap oleh kamera media, Putri tak diberikan keistimewaan dan tetap masuk lewat pintu utama Bareskrim Polri.
"Nggak lah (keistimewaan), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Saya nggak ngerti lewat mana," tegas Dedi.
"Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," timpal Dedi.
Kepolisian siapkan mekanisme pencekalan
Meski tak ditahan dan boleh pulang, kepolisian akan menyiapkan mekanisme pencekalan agar Putri tak kabur melalang buana.
"Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail," lanjut Dedi.
Kini kepolisian telah mempersiapkan berbagai antisipasi terkait dengan pencekalan Putri jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti berhubungan dengan pihak di luar proses hukum.
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya. Nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," pungkas Dedi.
Kontributor : Armand Ilham