Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan jagat media sosial seorang pengemudi mobil yang memukul kepala sopir TransJakarta. Hal tersebut diketahui setelah beredar sebuah video viral yang memperlihatkan pemobil tersebut memukul sopir bus.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengemudi mobil Plat F tersebut diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian usai ia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan.
"Ya, sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2022), dilansir dari akun @warungjurnalis.
Berikut fakta-fakta sopir TransJakarta yang dikeplak oleh pengemudi mobil tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Dari video yang beredar, tampak seorang pengendara mobil terlibat adu mulut atau cekcok dengan sopir bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam insiden tersebut, pengemudi mobil yang memiliki nomor polisi F 1604 RA terlihat menggeplak kepala sopir bus TransJakarta. Usai melakukan penganiayaan tersebut, pengemudi mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Dalam narasi di unggahan video tersebut, pengemudi mobil pribadi lebih dulu menghampiri sopir bus. Usai terjadi percekcokan, pengemudi mobil kemudian memukul kepala sopir Bus TransJakarta tersebut.
Baca Juga: Serahkan Diri ke Polisi, Pengemudi Mobil yang Pukul Sopir TransJakarta Akui Emosi
2. Tersulut Emosi