Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan jagat media sosial seorang pengemudi mobil yang memukul kepala sopir TransJakarta. Hal tersebut diketahui setelah beredar sebuah video viral yang memperlihatkan pemobil tersebut memukul sopir bus.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengemudi mobil Plat F tersebut diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian usai ia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan.
"Ya, sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2022), dilansir dari akun @warungjurnalis.
Baca Juga: Serahkan Diri ke Polisi, Pengemudi Mobil yang Pukul Sopir TransJakarta Akui Emosi
Berikut fakta-fakta sopir TransJakarta yang dikeplak oleh pengemudi mobil tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Dari video yang beredar, tampak seorang pengendara mobil terlibat adu mulut atau cekcok dengan sopir bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam insiden tersebut, pengemudi mobil yang memiliki nomor polisi F 1604 RA terlihat menggeplak kepala sopir bus TransJakarta. Usai melakukan penganiayaan tersebut, pengemudi mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Dalam narasi di unggahan video tersebut, pengemudi mobil pribadi lebih dulu menghampiri sopir bus. Usai terjadi percekcokan, pengemudi mobil kemudian memukul kepala sopir Bus TransJakarta tersebut.
Baca Juga: Sopir Transjakarta Dipukul Pengendara Mobil, Transjakarta Akan Proses ke Jalur Hukum
2. Tersulut Emosi
Pelaku yang baru-baru ini diketahui merupakan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat memukul kepala sopir bus TransJakarta karena tersulut emosi. Seperti yang sudah diketahui, sebelum adanya pemukulan tersebut, pelaku dan sopir bus tersebut sempat terjadi percekcokan.
3. Diamankan Pihak Kepolisian
Pemukul pengemudi bus TransJakarta tersebut diketahui menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 26 Agustus 2022.
Setelah menyerahkan diri, pelaku kemudian langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
4. Murni Penganiayaan
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pemukulan yang dilakukan oleh pengendara mobil pribadi kepada sopir bus Transjakarta tersebut murni penganiayaan karena tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas.
5. Tanggapan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta)
Adapun pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) sendiri mengecam cekcok yang berujung pengeplakan terhadap sopir TransJakarta tersebut. Pihak TransJakarta meminta agar polisi segera memproses pelaku melalui jalur hukum.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan yang sama seperti yang dialami oleh pengemudi bus TransJakarta maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut.
6. Tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan terjadinya insiden pemukulan yang dilakukan oleh pengendara mobil pribadi pelat F terhadap sopir TransJakarta tersebut.
Berdasarkan penuturan dari Ahmad Riza tersebut, pemukulan yang terjadi merupakan perbuatan yang tercela.
Ahmad Riza yang merupakan politisi dari Partai Gerindra tersebut berharap agar pelaku pemukulan terhadap sopir TransJakarta tersebut segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa