Bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Apin atau Jonni kabur ke Singapura. Saat ini, Apin resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebagai informasi, sebelumnya Apin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada saat melewati proses perkara Apin kabur ke luar negeri.
Apin beserta keluarga diketahui tidak ditemukan di perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Apin masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), hal tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Baca Juga: Kabur ke Singapura, Bos Judi Apin Resmi Jadi Buronan
Kaburnya Apin beserta keluarga diketahui setelah Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bandara Kualanamu untuk monitoring dan pengawasan terhadap orang bernama Apin BK agar tidak keluar dari bandara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas di Bandara Kualanamu tidak menemukan Apin BK dalam manifes keberangkatan setiap pesawat ataupun imigrasi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, nama sebenarnya dari Apin adalah Jonni.
Lantas siapakah Apin Bk atau Jonni yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Apin BK
Apin BK atau Jonni disebut-sebut sebagai sosok pengelola judi terbesar karena tidak hanya disebut mengelola markas judi di Komplek Cemara Asri saja, tapi juga di beberapa wilayah yang ada di Kota Medan dan Deliserdang.
Baca Juga: Buru Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Bareng Keluarga, Polda Sumut Minta Bantuan Interpol
Apin sendiri diduga kuat mengoperasikan judi online terbesar di Sumatera Utara bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.
Selama ini, diketahui praktik uang haram yang dijalankan oleh Apin BK tersebut berkedok rumah makan bernama Warung Warna-Warni. Berdasarkan informasi yang beredar, dalam warung makan tersebut terdapat markas operator puluhan web judi online milik Apin.
Tidak hanya itu, Apin BK juga diduga berlindung dari kejaran polisi dengan menjadi anggota suatu partai politik yang ada di Sumatera Utara.
Apin diduga mendapatkan omzet hingga ratusan juta dari hasil operator judi online yang ia jalankan di kompleks perumahan elite di Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.
Apin juga diketahui merupakan pengelola judi di Pasal VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
Beberapa tempat lain juga menjadi tempat ia melangsungkan aksi haramnya tersebut seperti di Kompleks J City serta beberapa tempat di Jalan MT Haryono dan Jalan Industri Medan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa