Komisi III Berharap Dipecatnya Ferdy Sambo Bisa Minimalisir Potensi Obstruction of Justice Kasus Tewasnya Brigadir J

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:24 WIB
Komisi III Berharap Dipecatnya Ferdy Sambo Bisa Minimalisir Potensi Obstruction of Justice Kasus Tewasnya Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) dipecat tidak hormat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.

Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI