Belum Ditahan, Polri Siapkan Mekanisme Pencekalan Terhadap Putri Candrawathi

Ummi Hadyah Saleh | Rakha Arlyanto
Belum Ditahan, Polri Siapkan Mekanisme Pencekalan Terhadap Putri Candrawathi
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Dedi mengatakan penyidik turut mempersiapkan tindakan guna mencegah agar Putri tidak berhubungan dengan pihak di luar proses hukum.

Suara.com - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan kepolisian. Kekinian, penyidik Polri tengah mempersiapkan mekanime pencekalan terhadap Putri.

"Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi mengatakan penyidik turut mempersiapkan tindakan guna mencegah agar Putri tidak berhubungan dengan pihak di luar proses hukum.

"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya. Nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," ungkap Dedi.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Putri Chandrawathi Divonis 20 Tahun Penjara: Dia Pemicunya

Putri Diperiksa Lagi Pekan Depan

Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (26/8/2022) malam dihentikan. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi tadi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.

Baca Juga: Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup