Tok! Mahkamah Kehormatan Gerindra Resmi Putuskan Pecat Sukri Zen Anggota DPRD Palembang Yang Gebuki Ibu-ibu di SPBU

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 23:02 WIB
Tok! Mahkamah Kehormatan Gerindra Resmi Putuskan Pecat Sukri Zen Anggota DPRD Palembang Yang Gebuki Ibu-ibu di SPBU
Sidang MKP Gerindra soal pelanggaran etik Sukri Zen, Jumat (26/8/2022). [Bidikan layar],
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra secara resmi untuk merekomendasikan kader Gerindra yang juga Anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen, pelaku penganiayaan wanita di SPBU untuk diberhentikan dari partai. 

Hasil itu diputusan dalam sidang MKP Gerindra terkait dugaan pelanggaran etik hari ini, Jumat (26/8/2022) siang dengan nomor perkara 08-/008/BTS/MK/Gerindra/2022. 

Putusan sidang itu juga diunggah oleh akun resmi instagram milik Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dilihat Suara.com Jumat malam. 

Sekretaris MKP Gerindra, Maulana Bungaran yang juga selaku pimpinan sidang menyatakan Sukri telah terbukti melanggar AD/ART partai. 

"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut kartu tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara H.M Sukri Zen S.IP," bunyi putusan yang dibacakan. 


Tak hanya diberhentikan, Sukri juga dalam putusan direkomendasikan MKP Gerindra untuk dicopot dari kursi Anggota DPRD Kota Palembang fraksi Gerindra. 

"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra unruk dilaksanakan PAW teehadap saudara H.M Sukri Zen S.IP selaku anggota DPRD kota Palembang dari fraksi Partai Gerindra. Demikian putusan ini dibuat oleh majelis kehormatan partai Gerindra," tutupnya. 

Gerindra Murka 

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, bahwa Gerindra marah besar dengan kadernya yakni Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen yang menganiaya seorang perempuan di SPBU. Menurutnya, Gerindra akan lakukan pemecatan terhadap Sukri. 

Baca Juga: Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Wanita di SPBU Akhirnya Dipecat

Habiburokhman menyampaikan, Majelis Kehormatan Gerindra sendiri rencananya akan memanggil Sukri ke Kantor DPP Gerindra, Jumat esok. 

REKOMENDASI

TERKINI