Besaran dana bantuan BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pelajar berbeda-beda, tergantung dengan kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut ini besarannya:
1. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta
• SD, ML, SLB menerima sebesar Rp1.000.000
• SMP, MTs, SMPLB menerima sebesar Rp 1.500.000
• SMA, SMK, MA, SMALB menerima sebesar Rp2.500.000
2. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB Bersama
• SMA/SMK Klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000
• SMA/SMK Klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000
• SMA/SMK Klaster III maksimum sebesar Rp 10.000.000
Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan
Demikian tadi informasi seputar jadwal, syarat, cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 sesuai kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Segera daftarkan diri Anda!